Kel. 3: Derri Hutomo 070710453
Ravi Mirza 070912024
Kurniawan Eka Syahputra 070912028
Citra Adelia 070912037
Salman Fauzi 070912043
Sebagai sebuah negara yang merdeka dan berdaulat, Indonesia memiliki landasan-landasan dalam berpolitik, khususnya dalam hal politik luar negeri. Hal ini tercantum dalam konstitusi yang berisikan dasar dan tujuan politik luar negeri Indonesia, yakni “ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.” Pelaksanaan dari rumusan tersebut ialah dengan politik bebas aktif yang juga dijalankan berdasarkan kepentingan nasional negara. Kebijakan politik bebas aktif Indonesia merupakan kebijakan luar negeri Indonesia yang merupakan konsep yang ditawarkan Hatta pada tahun 1948. Konsep ini adalah perwujudan penolakan terhadap ideologi kiri komunis yang dibawa oleh Uni Soviet dan penarikan pengaruh liberalis-kapitalis yang dibawa oleh Amerika Serikat,
Politik luar negeri bebas aktif ini sebenarnya tidak sepenuhnya dijalankan secara mutlak, karena dalam realita pelaksanaannya, situasi dan kondisi nasional dan internasional yang terjadi saat itu turut mempengaruhi sikap dan tindakan politik yang akan diambil oleh negara. Hal ini diibaratkan seperti permainan catur, setiap pengambilan langkah harus dipikirkan secara matang. Karena politik luar negeri tidak hanya menghadapi satu pihak, namun beberapa pihak juga ikut di dalamnya (Abdulgani, 1985: 311).
Keadaan dunia pasca Perang Dunia II, membuat kubu Barat dan Timur bersitegang. Perbedaan ideologi-politik, dimana blok Barat menganut demokrasi-liberal, sedangkan blok Timur komunisme-otoriter, serta arogansi mereka dalam bidang politik, ekonomi, sosial, serta budaya, membuat mereka ingin menguasai dan mendominasi dunia dengan mencoba menancapkan pengaruhnya kepada bangsa-bangsa Asia-Afrika. Sebagai upaya untuk membendung masuknya pengaruh gelombang Perang Dingin antara blok-blok raksasa tersebut, diadakanlah konferensi-konferensi. Seperti Konferensi Kolombo pada April-Mei 1954, Konferensi Bogor pada Desember 1954, dan juga Konferensi Bandung pada April 1955, yang lebih dikenal dengan Konferensi Asia-Afrika (KAA). Konferensi Asia-Afrika merintis lahirnya “Dunia Ketiga” dan Gerakan Non-Blok, yang mematahkan dominasi kedua Negara adikuasa, baik di PBB, maupun di forum internasional lainnya. Hal ini ditujukan agar Perang Dingin dapat diredam (Abdulgani, 1985: 313).
KAA di Bandung merupakan proses awal lahirnya Gerakan Non-Blok (GNB) dan menghasilkan suatu kesepakatan, yakni “Dasasila Bandung”, serta merupakan titik tolak balik (turning point) yang digerakkan oleh bangsa-bangsa Asia-Afrika terhadap struktur dan orde lama dari dunia internasional. Konferensi ini dihadiri oleh 29 Kepala Negara dan kepala Pemerintah dari benua Asia dan Afrika. Tujuan diadakannya KAA adalah sebagai bentuk upaya dalam memformulasikan kebijakan bersama negara-negara baru tersebut pada tahap hubungan internasional (www.deplu.go.id). Dalam konferensi ini dikemukakan suatu pandangan dasar yang bersifat non-konfrontatif, dimana toleransi terhadap pandangan hidup satu sama lain, seperti yang tercantum dalam piagam PBB. Hal ini diamini oleh Presiden Indonesia kala itu, Soekarno. Ia menyampaikan melalui pidato pembukaannya dalam KAA yang pada intinya Konferensi Asia-Afrika ini merupakan sebuah konferensi persaudaraan, yang tidak bermaksud menentang. Konferensi tersebut juga merupakan badan yang luas dan toleran, dimana semua orang dan semua negeri berhak memiliki tempat sendiri di dunia ini (Abdulgani, 1985: 313).
KAA merupakan suatu bentuk pelaksanaan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif. Dimana di dalam konferensi tersebut, Indonesia berlaku bebas, yang seperti dikatakan Hatta, bahwa bebas berarti tidak memihak blok manapun. Dan aktif yang berarti turut serta dalam menciptakan perdamaian abadi. Karena di dalam konferensi tersebut ditanamkan jiwa toleran yang mencakup prinsip untuk hidup berdampingan secara damai, saling menghargai terhadap integritas dan kedaulatan negara lain, tidak turut campur tangan atas masalah domestik yang dihadapi negara lain, serta saling bekerja sama yang timbal balik. Maka KAA memiliki arti strategis terhadap politik luar negeri Indonesia, karena KAA merupakan bentuk perwujudan politik bebas aktif yang diusung oleh Indonesia, yakni menciptakan perdamaian dunia. Selain itu dalam konferensi ini, Indonesia dapat menjalin hubungan baik dengan negara-negara di Asia-Afrika. Landasan-landasan dalam politik luar negeri RI, yaitu kemerdekaan dan perdamaian coba diwujudkan oleh pemerintah dalam konferensi ini.
Sebelumnya dalam konferensi Bogor ditentukan empat tujuan pokok dari Konferensi Asia-Afrika sendiri, yakni memajukan kerjasama antar bangsa-bangsa Asia-Afrika dan memperkokoh hubungan persahabatan. Meninjau serta mempertimbangkan masalah-masalah hubungan sosial, ekonomi, dan kebudayaan dari negara yang diwakili. Mempertimbangkan masalah-masalah khusus yang dihadapi bangsa-bangsa Asia-Afrika, seperti kedaulatan nasional, rasialisme, dan kolonialisme. Meninjau kedudukan Asia-Afrika dan memberikan sumbangan bagi perdamaian dan kerja sama dunia (Poesponegoro, 1992: 330). Setelah KAA dijalankan, seperti yang telah disebutkan di atas, lahirlah sebuah kesepakatan yang dikenal dengan “Dasasila Bandung” yang mengandung prinsip-prinsip dalam menjalankan hubungan internasional. Jika menghubungkan KAA dengan Perang Dingin yang saat itu sedang terjadi, maka ada signifikansi di dalamnya, yakni dengan diadakannya konferensi Asia-Afrika ini, ada prinsip-prinsip yang coba ditegakkan oleh para bangsa-bangsa dalam menghadapi masalah internasional. Ada sebuah prinsip yang sangat penting dari hasil konferensi ini, yakni prinsip dalam piagam PBB yang menyatakan bahwa penyelesaian segala perselisihan dilakukan dengan jalan damai. Hal ini lah yang dimaksudkan para negara yang mengikuti Konferensi Asia-Afrika sebagai bentuk usaha meredam perang yang berkecamuk antara Amerika Serikat dan Uni Soviet. Maka dapat dikatakan bahwa Konferensi Asia-Afrika merupakan suatu wadah perundingan antar negara-negara dalam mendamaikan dua kubu yang saling bersitegang dengan jalan non-konfrontatif.
Semangat yang mucul dari KAA tersebut tidak lantas padam seiring berakhirnya konferensi. Tampaknya semangat ini masih ada hingga HUT ke-50 KAA yang diadakan di Bandung pada tahun 2005. Negara-negara yang terlibat di dalamnya, melalui HUT ke-50 KAA ini, berusaha untuk merekatkan hubungan satu sama lain dan saling meningkatkan martabatnya serta berusaha melaksanakan kerjasama guna menanggulangi kesenjangan ekonomi, sosial, budaya, dan politik negara-negara di kedua benua tersebut. Seperti yang diutarakan Letjen TNI (Purn) DR (HC) H. Mashudi, bahwa peringatan HUT ke-50 KAA ini dapat dimaknai dengan tekad dan keinginan kuat untuk menjadikan bangsa Indonesia yang mandiri dan bermartabat. Perhelatan ini juga diharapkan memiliki andil bagi terwujudnya perdamaian dunia (www.garutkab.go.id). Tema peringatan 50 tahun KAA ialah “Menggelorakan kembali Semangat Bandung menuju kemitraan strategis baru Asia Afrika”, momentum HUT ke-50 KAA ini dirasa tepat sebagai usaha peningkatan kerjasama di bidang ekonomi, budaya, hukum, dan HAM dapat diwujudkan. Arti HUT ke-50 KAA bagi politik luar negeri Indonesia ini sendiri ialah, terciptanya hubungan yang semakin rekat anatara negara-negara Asia dan Afrika dalam bekerjasama di berbagai bidang. Hal ini ditujukan guna meningkatkan kemandirian dan martabat bangsa. Selain itu, dengan semangat yang masih diwariskan dari KAA, negara-negara Asia dan Afrika ini terpacu untuk menyetarakan diri dengan negara-negara maju lainnya. Tidak terlepas dari peningkatan dalam bidang ekonomi, hukum, dan sebagainya, HUT ke-50 KAA ini juga sebagai suatu bentuk perdamaian dunia, dimana di dalamnya terdapat negara-negara yang saling bekerjasama. Dengan adanya peringatan ke-50 KAA ini, Indonesia dapat meningkatkan kerjasamanya dalam taraf internasional, sejalan dengan itu, Indonesia juga berusaha untuk mengentaskan kemiskinan dan turut berperan serta dalam menciptakan perdamaian dunia.
Referensi
Abdulgani, Roeslan. 1985. Sekitar Konperensi Asia-Afrika dan Maknanya bagi Politik Luar Negeri Indonesia. Jakarta.
Poesponegoro, Marwati Joened & Notosusanto, Nugroho. 1992. Sejarah Nasional Indonesia: Zaman Jepang dan Zaman Republik Indonesia. Balai Pustaka.
http://www.deplu.go.id/Pages/IFPDisplay.aspx?Name=MultilateralCooperation&IDP=3&P=Multilateral&l=id (Dikases pada tanggal 2 Oktober 2010)
http://www.garutkab.go.id/pub/news/plain/346-historical-walk-kaa-perekat-kesenjangan-dua-benua.html
Saturday, November 27, 2010
Subscribe to:
Post Comments (Atom)



0 comments:
Post a Comment