Kita sebagai manusia, hidup dan diciptakan di dunia dengan berbagai macam perbedaan. Sehingga perlunya sebuah kesadaran untuk menerima perbedaan sebagai pedoman hidup masing – masing manusia, dan dengan ini diharapkan dapat menghindari adanya konflik. Keberagaman inilah yang pada akhirnya memunculkan sebuah pemikiran kosmopoloitan, bahwa kita hidup tidak hanya menjadi bagian dari masyarakat di negara tempat kita tinggal, namun juga menjadi bagian dari masyarakat dunia. Disini penulis akan menjelaskan mengenai kosmopolitan dan globalisasi, dimana kedua konsep tersebut bisa dikatakan saling berkaitan.
Pemikiran kosmopolitan pertama kali dicetuskan oleh Cynic Diogene pada 25 abad yang lalu, dimana dia adalah orang pertama yang memiliki pandangan bahwa dia adalah seorang penduduk dunia “I am the citizen of the world” (Linklater, 1999). Pada jurnal sebelumnya, penulis telah menerangkan bahwa kosmopolitanisme berarti kepemilikan bersama atas permukaan bumi berdasarkan prinsip – prinsip imperatif universal (www.kompas.com). Kosmopolitan merupakan gagasan mencari hak dan kewajiban universal yang mengikat semua orang-orang secara bersama-sama di dalam dunia yang adil dan sejahtera. Konsepsi pertama kewarganegaraan kosmopolitan menekankan akan kebutuhan rasa saling memiliki tidak hanya sebatas nasional saja, tanggung jawab pribadi terhadap lingkungan dunia. Konsepsi yang kedua berkaitan dengan pengembangan suatu sistem hak asasi manusia yang universal. Adanya kepercayaan bahwa umat manusia secara berangsur-angsur akan semakin dekat dengan kewarganegaraan dunia melalui suatu evolusi hukum kosmopolitan yang melindungi hak-hak manusia (Linklater, 1999). Kosmopolitan mengarah kepada kehidupan yang baru dengan tingkat kehidupan yang lebih tinggi dari sebelumnya. Dari sini muncul pendapat bahwa kosmopolitan adalah merupakan sebuah kondisi yang mampu diikuti hanya oleh orang – orang tertentu, diantaranya akademisi, politisi, dan pebisnis dimana mereka mempunyai kapabilitas untuk hidup secara kosmo .
Sedangkan globalisasi adalah merupakan suatu peristiwa hilangnya batas – batas negara. Globalisasi merupakan rangkaian proses yang kompleks, yang didorong oleh pengaruh-pengaruh politik dan ekonomi dilatar belakangi oleh pemikiran kapitalis. Ia berkembang seiring dengan keinginan manusia untuk mendapati lingkungan lain yang lebih luas, yang berada di wilayah lain . Dimana dalam globalisasi dikenal adanya konsep “global village” dan ”global economy” . Dimana adanya suatu kesadaran bahwa dunia adalah satu, tanpa adanya batasan – batasan yang memisahkan antar negara satu dengan yang lain. Hal ini bisa dilihat dari data yang penulis dapat, bahwa pada tahun 1980 terdapat satu juta masyarakat yang mengunjungi negara lain per hari, sedangkan pada tahun 2000 mengalami peningkatan hingga tiga juta masyarakat per hari . Hal ini membuktikan bahwa jarak dan waktu adalah bukan merupakan sebuah batasan bagi masyarakat untuk dapat berkunjung ke negara lain. Tidak hanya itu, globalisasi muncul atas dasar pemikiran kaum kapitalis dengan latar belakang ekonomi, sehingga hal yang paling terlihat akibat globalisasi adalah dari segi ekonomi, salah satunya adalah adanya perdagangan bebas “free trade”, dimana pada saat ini perdagangan bebas telah menjadi salah satu penunjang perekonomian negara
Salah satu hal yang juga perlu mendapatkan perhatian akan adanya globalisasi adalah perkembangan teknologi dan informasi, dimana kedua hal tersebut merupakan faktor utama penunjang globalisasi, dengan kemajuan IPTEK yang sangat pesat, tentunya pendapatan informasi yang kita inginkan akan sangat mudah sekali. Namun, globalisasi mendapatkan berbagai kritik mengenai latar belakang kapitalis yang dibawanya, dimana masyarakat berpandangan bahwa globalisasi hanya menguntungkan bagi kaum borjuis, sedangkan kaum menengah kebawah yang tidak mempunyai cukup kemampuan, akan semakin jatuh dengan adanya globalisasi tersebut. Bagi kaum pekerja / buruh, globalisasi juga merupakan suatu mimpi buruk dikarenakan mereka terancam kehilangan pekerjaan mereka karena perusahaan lokal mereka tempati kalah bersaing dengan perusahaan multinasional dalam aspek kualitas maupun kualitas. Terbukti selama sepuluh tahun terakhir telah banyak terjadi pemecatan massal, pengurangan upah, pemotongan subsidi kesehatan dan pendidikan serta berbagai kebijakan yang sangat merugikan rakyat (kompas, 20/01/03). Bagi negara-negara Dunia Ketiga, globalisasi tiada lain adalah imperialisme baru yang menjadi mesin raksasa produsen kemiskinan yang kejam dan tak kenal ampun. Telah di jelaskan oleh Jerry Mander, Debi Barker, dan David Korten bahwa Kebijakan globalisasi ekonomi, yang notabene dijalankan oleh Bank Dunia, IMF, dan WTO, kenyataannya jauh lebih banyak menciptakan kemiskinan ketimbang memberikan jalan keluar. (The International Forum on Globalization, 2004:8). Laporan United Nations Human Development tahun 1999 menyebutkan, seperlima orang terkaya dari penduduk dunia mengkonsumsi 86 % semua barang dan jasa. Sedangkan seperlima yang termiskin hanya mendapatkan 1 % lebih sedikit. Seperlima yang terkaya juga menikmati 82 % perdagangan dan 68 % Investasi Asing Langsung (FDI=Foreign Direct Investment), sedang seperlima yang termiskin hanya mendapatkan 1 % lebih sedikit. (The International Forum on Globalization, 2004:31).
Kesimpulan yang bisa diambil adalah, disamping permasalahan yang telah penulis jelaskan di atas, persoalan imigrasi, kebangsaan (nationality), kosmopolitanisme, dan multikulturalisme juga merupakan sebagian persoalan globalisasi. Dari isu globalisasi inilah kemudian berkembang sebuah kebutuhan psikologis berupa nasionalisme kosmopolitan ; sebuah identitas "keduniaan" (globalisme). Nasionalisme kosmopolitan mensyaratkan terdapatnya demokrasi kosmopolitan, yang berlangsung dalam skala global. Isu-isu nasional menjadi pembicaraan pada tingkat global, dan ini berarti sebaran dan konsekuensi persoalan meluas, termasuk pula pada kemungkinan kegagalan penyelesaian damai sebuah persoalan yang berakibat pada perubahan pola peperangan. Perubahan pola yaitu dari perang geopolitikal pada masa lalu menjadi perang skala besar pada masa sekarang .
REFERENSI:
Griffiths, Martin & Callaghan, Terry O’. 2005. International Relations: The Key Concepts. New York: Routledge
The International Forum on Globalization, 2004
http://www.angelfire.com/, akses pada 20/04/2011
Tuesday, September 13, 2011
Subscribe to:
Post Comments (Atom)



0 comments:
Post a Comment